Himbauan Polres Indragiri Hilir: Waspadai Bahaya Pembakaran Lahan!

banner 468x60

ZONANUSANTARA.MY.ID – INDRAGIRI HILIR, Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Pembakaran lahan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. 21 – 07 – 2025 

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dampak negatif pembakaran lahan meliputi:

– Polusi udara akibat asap dan partikel-partikel berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

– Kerusakan pada ekosistem, termasuk hilangnya habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.

– Kehilangan biodiversitas, sehingga mengurangi keanekaragaman hayati di suatu daerah.

– Berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan, alergi, dan lain-lain.

 

Pembakaran hutan dan lahan juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku, seperti:

– _Pasal 108 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan_, yang mengatur tentang larangan melakukan pembakaran lahan dalam kegiatan perkebunan.

– _Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup_, yang mengatur tentang larangan melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

– _Pasal 50 ayat (3) huruf e Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan_, yang mengatur tentang larangan melakukan pembakaran hutan.

 

Pelanggaran terhadap ketentuan hukum tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, seperti:

– _Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar_ untuk pembakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

 

Oleh karena itu, polsek Pulau burung menghimbau masyarakat untuk:

– Tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan pertanian, perkebunan, atau kegiatan lainnya.

– Menggunakan metode yang ramah lingkungan dalam melakukan kegiatan pertanian atau perkebunan, seperti penggunaan mesin atau alat-alat yang tidak menghasilkan asap.

– Melaporkan kegiatan ilegal, seperti pembakaran lahan yang tidak terkendali, kepada pihak berwajib.

 

Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan lestari. Polres Indragiri Hilir mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah bahaya pembakaran lahan. Mari kita bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *