Di Duga proyek Siluman Rabat Beton Terletak Di Desa Tambangan Kelekar Dusun 1 Dan 2

banner 468x60

ZONANUSANTARA.MY.ID – MUARA ENIM _Di Duga proyek Rabat Beton,Di Bilang Proyek Siluman, yang Terletak Di Desa Tambangan Kelekar kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim,Rabu /13/05/2025.

Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

 

 

“Dan ada lagi seorang warga Desa Tambangan Kelekar yang enggan Di Sebutkan Nama nya,Semenjak Di Kerjakan pak Tidak Ada papan proyek yg Terpasang Sampai Selesai,Kami kan warga Sini Jadi Tahu papan inpormasi itu belum Ada Sampai Selesai,Mau Tahu nilai Anggaran Yg Di keluarkan Oleh,Dari Dana DD 2025 Itu Berapa,

 

“Dan sedang Beredarnya Berita yang Berapa Hari yang lalu Soal pekerjaan Pembangunan proyek Rabat beton Di desa kami,Kok Sekarang baru Ada papan informasi (KIP) Yang Terpasang,Aku juga Heran Pak,fungkasnya.

 

dana yang di kucurkan atau Di Keluarkan Di Dusun 2 jalan Rabat Beton,Volume: P 22 M X L 3 M X T 20 CM.Biaya : RP 25.155.595 Cukup pantastik .

 

 

Dari Pantauan Awak Media Di lokasi pembangunan rabat beton,Terletak Di Desa Tambangan Kelekar Dusun 1 Dan 2,Di Bilang Asal jadi,Adukan Semen Kebanyakan pasir Dari Pada Semen,

 

 

Dirinya pun menduga kalau pekerjaan proyek Rabat Beton Dusun 1 Dan 2 Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tahun 2025 tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada indikasi kuat kalau pelaksanaan Dana Desa pekerjaan Rabat Beton tersebut telah terjadi penyelewengan.

 

Oleh karena itu, pinta dia, agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muara Enim inspektorat dapat melakukan audit dan bisa mengecek langsung ke lokasi.

 

” Tolong Pak Kajari Muara Enim audit pelaksanaan Dana Desa Tambang Kelekar, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tahun 2025, karena Uang Dana Desa itu Uang Negara atau Uang Rakyat, bukan Uang oknum Pemerintah Desa Tambangan Kelekar. sehingga semaunya saja,” harapnya.

 

Penulis editor arianto

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *