Proyek Pembangunan di SMKN 1 Prabumulih Diduga Abaikan Standar K3, Tim Teknis Tak Dilibatkan

banner 468x60

Prabumulih ,ZonaNusantara.my.id| Proyek pembangunan ruang perpustakaan dan fasilitas WC di SMKN 1 Prabumulih yang saat ini tengah berjalan menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya.

 

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan pengaman memadai, seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu khusus. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan kerja yang seharusnya dapat diantisipasi jika penerapan K3 dilakukan secara konsisten.

 

Lebih jauh, proyek tersebut juga diduga tidak melibatkan tim pengawasan dan tim teknis secara maksimal. Padahal, keberadaan pengawas lapangan sangat penting untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis, regulasi keselamatan, serta efisiensi penggunaan anggaran. Tanpa adanya fungsi pengawasan yang ketat, rawan terjadi penyimpangan baik dari segi kualitas maupun keselamatan kerja.

 

Sebagaimana diketahui, penerapan standar K3 bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya. Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menegaskan pentingnya setiap proyek konstruksi menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

 

Ironisnya, proyek yang menelan anggaran tidak sedikit sebagaimana tertera pada papan informasi atau papan pagu, justru dikerjakan tanpa memperhatikan prinsip dasar pembangunan yang berkeselamatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara untuk sektor pendidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik dari pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya penerapan K3 dan absennya keterlibatan tim teknis di lapangan. Publik pun berharap agar instansi terkait segera melakukan evaluasi agar proyek yang dibiayai APBN ini berjalan sesuai aturan, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *