MUARA ENIM,Zonanusantara.my.id — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait dunia perkoperasian, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan UKM menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian melalui Pendampingan Izin Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Acara tersebut dihadiri oleh Secam Sungai Rotan, Mardiansyah, S.Sos., M.Si, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, Alfin Sahrip, S.H, para pendamping desa, serta para peserta Koperasi Merah Putih dari tiga kecamatan, yakni Gelumbang, Muara Belida, dan Sungai Rotan.
Dalam sambutannya, Secam Sungai Rotan Mardiansyah, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan para pengurus koperasi dalam memahami tata kelola yang baik dan benar. Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat yang berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa apabila dikelola secara profesional dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama belajar dan memahami lebih dalam tentang tata kelola Koperasi Merah Putih. Harapan kami, koperasi di wilayah Sungai Rotan dan sekitarnya bisa menjadi wadah ekonomi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mardiansyah.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya setiap koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha yang diakui pemerintah. Ia menegaskan bahwa dalam proses perizinan, koperasi perlu memperhatikan klasifikasi risiko usaha, baik yang tergolong rendah, menengah, maupun tinggi.
“Koperasi harus memiliki NIB serta memahami kategori risiko usahanya. Hal ini penting untuk menentukan prosedur dan pendampingan yang tepat, agar koperasi dapat berjalan sesuai regulasi dan tetap berdaya saing,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi wadah bagi para pengurus koperasi untuk berdiskusi langsung dengan pendamping desa dan pihak dinas terkait mengenai berbagai kendala di lapangan, mulai dari perizinan, pengelolaan keuangan, hingga penguatan kelembagaan koperasi.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh koperasi di bawah naungan Koperasi Merah Putih dapat mempercepat proses legalitas usahanya dan semakin profesional dalam memberikan layanan kepada anggota. Pemerintah Kecamatan Sungai Rotan berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan koperasi agar menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.






