Prabumulih.zonanusantara.my.id
EN (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Prabumulih menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri dan seorang wanita yang diduga selingkuhan sang suami di Jln Arimbi Ruko Biru.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (19/4/2026) sore.
bermula sekitar pukul 17.30 WIB. suami korban tengah terlibat cekcok mulut dengan adik korban bernama Isnaini.
Karena adik korban melihat kakak iparnya bersama pelakor
Situasi semakin memanas karena wanita yang diduga selingkuhan suami EN juga berada di lokasi dan ikut terlibat dalam keributan tersebut, si pelakor tidak Terima kekasih nya pojokkan meski dia tau itu salah.
Niat membela sang adik, EN mencoba melerai, justru memicu kemarahan suami hingga terjadi penganiayaan. Korban mengaku dianiaya dengan cara didorong, lalu perutnya ditendang oleh wanita diduga selingkuhan tersebut.
Tidak hanya itu yang mula nya suami sudah berboncengan dengan si pelakor
Turun dan mengejar EN.
EN dalam kondisi terdesak sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jalan raya. Nahas, kedua pelaku terus mengejar. Sang suami kemudian melayangkan pukulan keras ke arah dahi korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku mendorong tubuh EN hingga jatuh terperosok ke dalam parit yang menyebabkan luka dalam di kepalanya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan harus menerima 10 jahitan.
Tak terima dengan itu, korban ditemani keluarga melaporkan suaminya, yang disebutkan sudah sering melakukan KDRT tersebut, ke Polres Prabumulih.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/126/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 19 April 2026 pukul 22.56 WIB.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya singkat ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026).
Red



