Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi,Yang Tak Jauh Dari Polsek Lembak

banner 468x60

Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi,Yang Tak Jauh Dari Polsek Lembak

 

 

Diduga Aktivitas Penimbunan Atau pun Gudang BBM Minyak Solar ilegal di Pinggir jalan Di Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

 

06 Juli 2025 pada saat Team awak media melintas terlihat Gudang Berdinding seng yang berisi minyak jenis Solar , Siap untuk di oflos atau dijual,

 

Menurut keterangan masyarakat yang Engan Di Sebutkan nama nya , saat awak Media menanyakan kepada masyarakat Di sekitar,ini emg tempat penampungan BBM ilegal berjenis solar Sudah lama tutup,tapi sekarang aktiv lagi dan beroprasi lagi pak,Apa kah sudah lama pak,klu lama nya saya gak tahu pak,

 

 

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.

 

“adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum.jarak APH Tidak terlalu jauh ada apa sebenarnya. kita tidak tahu

 

tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah

dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti terjadi ledakan kebakaran Gudang BBM ilegal Berapa Bulan lalu yang sempat viral di medsos.

 

 

Kepada APH wilayah Polsek Lembak Dan Polres Muara Enim untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.yang bisa membuat kebakaran atau pun ledakan hebat dan mengakibatkan cedera atau pun hilang nya nyawa pekerja yang di lokasi tersebut,!

 

Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

 

“Hal ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan.red/tem

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *