Kapolsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Tindak Pindana Pencurian

Diketahui pada hari jumat tgl 04 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Bertempat dirumah orang tua jl.baturaja talang gambus kelurahan pasar tanjung enim kec.lawang kidul kab.muara enim
Telah terjadi tindak pidana pencurian,
Kejadian bermula pada saat tetangga bapak nya menelpon pelapor IA memberitahukan bahwa ada orang yang tidak dikenal telah masuk ke dalam rumah nya.
IA langsung mendatangi kediaman orang tua nya yang memang pada saat itu sedang ditinggal mudik.
Setelah di cek ada beberapa barang nya yang telah hilang yaitu 3 unit handphone
1.handpone samsung s8 aarna orchid gray dangan no Imei 1 358061/08/094016/6
2.1 unit handphone jenis lenovo warna hitam
3.1 unit handphone jenis xiomi warna putih
Akibat kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian LK Rp.8.000.000
Dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek lawang kidul untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno,Strk
Segera memerintahkan lanit Reskrim Ipda Noky Juliawan .SH.dan anggota reskrim polsek lawang kidul untuk melakukan penangkapan pelaku.
Dalam melakukan penyelidikan
Pelaku tinggal di talang gabus berinisial SH umur 47th pekerjaan buruh dan sekitar pukul 13:30 WIB akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikediaman nya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 3 unit handphone.
Team Red





