Ketua LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim, Pertanyakan Kinerja Unit PPA Polres Muara Enim.

banner 468x60

Ketua LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim, Pertanyakan Kinerja Unit PPA Polres Muara Enim.

MUARA ENIM–Ketua lembaga LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim RUSMIN pertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim dinilai tidak sesuai SOP dan tidak Profesional (transfaran) dalam melayani pengaduan masyarakat oleh pihak penyidik PPA Polres Muara Enim, “Sabtu (2/8/2025).

Bagaimana tidak, sesuai dengan laporan awal tanggal 2 Desember 2024 lalu,
Korban Diskriminasi anak dibawah umur Inisial SP bocah 6 th murid kelas 1 satu SD Negeri 03 Kelekar Pelempang Kecamatan Kelekar kabupaten Muara Enim dengan di dampingi orang tua nya mendatangi Unit PPA Polres Muara Enim untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan Diskriminasi kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan cara melakban mulut muridnya pakai lakban warna hitam yang diduga dilakukan oleh oknum gurunya Inisial YT.

Iswandi orang tua korban tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh oknum guru YT terhadap anaknya SP sehingga korban membuat laporan kepolisian di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Muara Enim.

“Namun yang menjadi pertanyaan terkait laporan itu, ada kejanggalan dalam proses yang dilakukan oleh pihak PPA Polres Muara Enim, Iswandi pelapor dan selaku orang tua korban tidak menerima bukti tanda lapor dari pihak penyidik Unit PPA polres Muara Enim hingga 8 bulan.

Pada hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Iswandi menerima surat dari Polres Muara Enim tepatnya pada pukul 11,45 WIB di rumahnya, saat di buka isi surat itu rupanya SP2HP, namun terdapat kejanggalan dalam isi surat tersebut, tertulis pada tanggal 05 April 2025 lalu sedangkan pihak Polres Muara Enim mengirimkan surat itu pada tanggal 31 Juli 2025,

Ketua lembaga LIPER RI Gelumbang dan lembaga LIPERNAS PD Muara Enim RUSMIN menyayangkan surat SP2HP itu yang kedatangan nya tidak sesuai dengan SOP tanggal yang dikirim,

Menanggapi hal itu RUSMIN selaku ketua lembaga LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim “mengatakan kepada awak media, meminta kepada Kapolres Muara Enim untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada anggotanya Oknum PPA polres Muara Enim agar dapat bekerja dan melayani laporan pengaduan masyarakat dengan Profesional dan lebih teliti agar tidak merugikan masyarakat, “Kata nya,

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon Via WhatsApp, Kanit PPA Polres Muara Enim IPTU Hery SH, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil ibu korban dalam satu atau dua hari ke depan guna melengkapi keterangan, ia juga mengarahkan agar masyarakat yang membutuhkan Informasi lebih lanjut menghubungi penyidik, “konfirmasi bae pak dengan penyidiknyo, “Tutupnya, (Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *