PRABUMULIH,-ZONANUSANTARA.MY.ID Proyek pembangunan jembatan dalam kota senilai sekitar Rp. 1,3 milyar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian yang serius dari lembaga Watch Relation Off Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih dengan melakukan investigasi lapangan bersama tim media,Selasa (08/07/2025
Ketua WRC PAN-RI Unit Prabumulih Pebrianto menerangkan terkait tindak lanjut hasil investigasi lapangan akan diklarifikasi langsung ke pihak terkait yaitu Dinas PUPR Kota Prabumulih.
“Hari ini kami melayangkan surat klarifikasi ke dinas PUPR terkait hasil temuan investigasi lapangan proyek jembatan dalam kota senilai Rp. 1,3 milyar,” jelas Pebri kepada awak media.
Dalam surat klarifikasi WRC PAN-RI Unit Prabumulih dengan Nomor : 055/Unit Pbm/KL/Sumsel/2025 perihal permohonan klarifikasi terkait pembangunan jembatan dalam Kota Prabumulih, meminta untuk pihak Dinas PUPR memberikan penjelasan terkait dengan adanya 7 (tujuh) titik pekerjaan proyek senilai kurang lebih Rp. 1,3 milyar dan juga proses tender lelang dari proyek tersebut.
WRC PAN-RI Unit Prabumulih berharap dengan surat klarifikasi yang telah dilayangkan ke pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih agar publik mendapatkan informasi yang sebenarnya terkait proyek pembangunan jembatan dalam kota dengan nilai yang fantastis.
Sumber Investigasi Lembaga WRC PAN-RI Prabumulih
Penulis Editor Tim




