Gudang BBM Ilegal Kembali Beroperasi di Perbatasan Tugu Ogan Ilir – Muara Enim, Diduga Milik Dendi

banner 468x60

Indralaya.Zonanusantara.my.id., 21 September 2025 — Dugaan praktik penimbunan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali marak di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim. Tepatnya di Desa Bakung, ditemukan sebuah gudang mencurigakan yang disebut-sebut menyimpan stok BBM dalam jumlah besar. Gudang tersebut diketahui milik seorang pria bernama Dendi.

Aktivitas Mencurigakan

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM kerap terlihat di sekitar lokasi gudang. Mobil pick-up hingga kendaraan tangki ukuran kecil diduga digunakan untuk menyalurkan BBM ke berbagai daerah secara gelap.

“Sudah lama kami curiga. Hampir setiap malam ada mobil yang keluar masuk membawa drum. Kalau ini dibiarkan, bisa saja terjadi kebakaran besar dan merugikan banyak orang,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik Melawan Hukum

Praktik penimbunan BBM tanpa izin jelas merupakan tindakan melawan hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 menyebutkan, setiap penyimpanan dan distribusi BBM wajib memiliki izin resmi. Pelanggar aturan ini bisa dijerat pidana penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah.

Selain merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi resmi Pertamina, aktivitas ini juga menimbulkan keresahan masyarakat. Gudang penyimpanan yang tidak sesuai standar keselamatan berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari permukiman warga.

Dugaan Jaringan Terorganisir

Tidak sedikit yang menilai, kegiatan ilegal ini bukan sekadar usaha perorangan, melainkan melibatkan jaringan terorganisir. Modus operandi biasanya dengan membeli BBM bersubsidi dari SPBU menggunakan jeriken atau kendaraan modifikasi, lalu menimbunnya di gudang sebelum disalurkan kembali ke pembeli dengan harga lebih tinggi.

“Kalau hanya orang biasa, mustahil bisa jalan lancar. Pasti ada backing atau jaringan kuat di belakangnya,” ungkap salah satu aktivis kontrol sosial di Muara Enim.

Publik Menanti Tindakan Aparat

Hingga kini, aparat kepolisian dan pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan gudang BBM ilegal tersebut. Publik menanti sikap tegas aparat untuk menutup aktivitas berbahaya ini dan menindak tegas pemilik gudang serta jaringannya.

Masyarakat berharap, kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan semata, melainkan benar-benar ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Jangan sampai aparat tutup mata. Negara bisa rugi besar, masyarakat pun bisa jadi korban kalau gudang itu meledak,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Bakung.

Ancaman Nyata

Selain aspek hukum dan ekonomi, praktik penimbunan BBM ilegal juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Tumpukan drum dan tangki berisi bahan bakar di gudang tersebut ibarat bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tidak diawasi dengan ketat.

Kasus ini menambah deretan panjang maraknya bisnis BBM ilegal di Sumatera Selatan yang hingga kini sulit diberantas. Semua pihak kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar praktik serupa tidak terus menggerogoti negeri dan membahayakan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *