*Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian*

banner 468x60

*Polres Lahat, Polda Sumsel*

Humas Polres Lahat,zonanusantara.my.id-

melalui Jajaran Satreskrim dibawah pimpinan Kasat AKP Ridho Prandani SPd.SH melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE, telah berhasil ungkap kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 82 / II / 2026 / SPKT /POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Februari 2026

 

*WAKTU KEJADIAN*

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 18.30 Wib

*TKP*

Jalan Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat

*PELAPOR*

Nama : TESSA FRANSISKA

Tempat / Tgl Lahir : Bungamas, 13 Januari 2005

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Desa Bunga Mas Kec Kikim Timur Kab Lahat

*SAKSI – SAKSI*

1. Nama : SAYANI

Umur : 21 Tahun

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat sekarang : Desa Bunga Mas Kec Kikim Timur Kab Lahat

 

*TERSANGKA*

Nama : C.S

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat sekarang : Jln. Komala Sari No 085 Kec. Lahat Kab Lahat

 

*KRONOLOGIS KEJADIAN*

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira jam 18.30 WIB bertempat di parkiran Citymall Lahat Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (satu) unit Handphone Android Merk Samsung Tipe A36 warna Biru Lavender dengan nomor IMEI 1: 353151974518833 dan nomor IMEI 2: 353284454518831 dan Simcard Axis dengan nomor 083137888372 yang mana Handphone tersebut diletakkan korban didalam jok sepeda motor namun pada saat hendak pulang, teman pelapor sempat membuka jok motor dan meletakkan makanan ke dalam jok sepeda motor tersebut kemudian setelah korban sampai di rumah ternyata handphone tersebut sudah tidak ada lagi di dalam jok motor tersebut. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000,- (Lima juta dua ratus ribu rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Lahat untuk ditindaklanjuti

 

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*

Pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2026 sekira jam 18.30 Wib anggota piket reskrim menerima seorang laki – laki tersebut dari anggota opsnal Jagal Bandit Polres Lahat selanjutnya Tersangka diamankan di Polres Lahat guna kepentingan Penyidikan.

 

*BARANG BUKTI*

– 1 (Satu) Unit HP Samsung A36 warna Biru Lavender IMEI 1: 353151974518833 dan nomor IMEI 2: 353284454518831 beserta Kotak

 

 

Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *